Tampilkan postingan dengan label dana century. Tampilkan semua postingan

Boediono Mulai Berani Bicara

KREDIBILITAS Pansus Angket Bank Century mulai longsor. Akibatnya, sulit sekali mengajak publik memercayai komitmen pansus yang dibiayai dengan uang negara sebesar Rp2,5 miliar itu. Publik kesal. Malah, kini muncul kekhawatiran bahwa negara ini akan menjadi industri pansus.

Adalah Wapres Boediono yang mengkhawatirkan negara ini bakal menjadi industri pansus. "Apa pun masalah dipansuskan," kata Boediono seperti dikutip Ketua I Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bidang Organisasi Kamrussamad.

Kamrussamad memberikan keterangan pers seusai bersama Ketua Umum Hipmi Erwin Aksa bertemu dengan Boediono di Istana Wapres, Jakarta, kemarin. Inilah pertama kalinya Boediono menyerang balik pansus setelah ia, dalam kapasitasnya selaku mantan Gubernur Bank Indonesia, diperiksa dua kali oleh pansus.

Kekhawatiran Boediono itu cukup beralasan sebab praktik demokrasi Indonesia sekarang ini bisa mengarah pada kegagalan kedua seperti era demokrasi liberal, 1950-1957. "Itu yang harus dicegah," ujarnya.

Pansus Angket Bank Century dibentuk pada 4 Desember 2009 dengan tujuan, pertama, menyelidiki ke mana saja aliran dana talangan Bank Century sebesar Rp6,7 triliun. Kedua, menyelidiki apakah pengucuran dana itu melanggar peraturan perundang-undangan. Hingga kini tujuan pertama belum disentuh. Adapun terkait tujuan kedua, kesimpulan setiap fraksi di DPR sesuai dengan kepentingan politik masing-masing.


Menuai kecaman

Kinerja yang tidak fokus itulah yang melongsorkan kredibilitas pansus. Apalagi, angket-angket di masa lalu lenyap tanpa ujung karena kompromi-kompromi transaksional. Itulah noda dewan yang tidak gampang dihapus dari memori publik. Noda itu pula yang membuat Boediono khawatir bahwa arah jarum jam diputar lagi ke era demokrasi liberal 1950-1957.

Masa demokrasi liberal disebut juga sebagai demokrasi parlementer. Ketika itu parlemen bisa menjatuhkan pemerintah. Dalam kurun 1950 hingga 1957 terdapat tujuh perdana menteri yang berganti-ganti memimpin tujuh kabinet. Kini, wacana pemakzulan mulai digulirkan. Akan tetapi, Boediono menegaskan komitmennya bahwa jabatan hilang tidak masalah, yang penting mengabdi kepada bangsa. Ia pun mengingatkan, cara yang ditempuh dengan delegitimasi itu tidak elok.

Pernyataan Boediono menuai kecaman. Anggota pansus dari Fraksi PKS DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan Boediono tidak memahami konstitusi. "Pansus itu merupakan hak konstitusi, jadi tidak ada otoritas bagi siapa pun untuk menghalangi adanya pansus," tandasnya. Ketua pansus Idrus Marham menambahkan, pansus dibentuk untuk menyelidiki pelanggaran. "Mau jangan ada pansus? Jangan ada pelanggaran dong."

Dalam rangka penyelidikan, khususnya aliran dana dari Bank Century kepada pihak ketiga, DPR kemarin mengumpulkan pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pimpinan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan jajaran Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI).

Ada dua kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan itu. Pertama, mempersilakan pansus untuk memperoleh data yang diperlukan dengan cara apa pun yang sah, baik melalui penyitaan oleh pengadilan sesuai Pasal 19 UU 6/1954 tentang Hak Angket atau UU 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Kedua, mengimbau seluruh lembaga terkait, utamanya BPK, BI, dan Gubernur BI, untuk memberikan data kepada pansu

Read More..

These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • Spurl
  • StumbleUpon
  • Technorati

Aliran Dana Century Kelaut

SETELAH bekerja hampir dua bulan, Pansus Angket Bank Century belum berhasil memburu aliran duit dari bank milik Robert Tantular kepada pihak ketiga.

Padahal, salah satu tujuan pembentukan pansus pada 4 Desember 2009 ialah menyelidiki ke mana saja aliran dana talangan Bank Century sebesar Rp6,7 triliun itu. Tujuan lainnya menyelidiki apakah pengucuran dana itu melanggar peraturan perundang-undangan.

Penyelidikan aliran dana itu penting karena sesuai dengan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagian dana talangan tersebut oleh direksi Bank Century justru ditanamkan dalam bentuk surat utang negara (SUN) dan dicairkan bagi nasabah besar seperti Budi Sampoerna. Kepentingan nasabah kecil justru terabaikan.

Anggota pansus Eva Kusumah Sundari di Jakarta, kemarin, membenarkan bahwa belum ada titik terang terkait dengan aliran dana tersebut. Pansus sepertinya tidak serius mengusut aliran dana tersebut. Padahal, ekonom Dradjad Wibowo pernah membocorkan bahwa dana itu mengucur kepada inisial 2 bravo dan 3 romeo.

Tidak hanya itu. Mantan Kabarskrim Komjen Susno Duadji mengungkapkan seorang tukang bengkel di Makassar mendapat kucuran dana Rp33 miliar. Anggota pansus Andi Rahmat malah mengungkap aliran dana hingga Rp200 miliar yang mengalir ke rekening seorang sopir taksi di Ciputat.


Surati BPK

Kapan pansus mau mengusut aliran dana? Eva Sundari mengatakan pihaknya masih menunggu hasil audit BPK. Menurut politikus PDIP itu, pansus tidak bisa bergerak tanpa ada data dari hasil audit investigasi lanjutan BPK dan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ketua Pansus Angket Bank Century Idrus Marham mengaku sudah menyurati BPK dua minggu lalu untuk meminta auditor negara itu melakukan audit investigasi atas aliran dana dari Bank Century. Pansus memberi tenggat awal audit investigasi tuntas awal Februari mendatang. Akan tetapi, hingga akhir pekan lalu, Ketua BPK Hadi Purnomo mengaku belum menerima surat itu.

Kini pansus berpacu dengan waktu. Pansus harus melaporkan kesimpulan sementara kerjanya ke rapat paripurna dewan pada 4 Februari. Masa kerja pansus sendiri berakhir 4 Maret 2010.

Sambil menunggu hasil audit investigasi lanjutkan dari BPK, pansus mestinya masih bisa mengusut aliran dana tersebut. Sebab sejauh ini PPATK telah menemukan 124 laporan transaksi keuangan mencurigakan dari 50 nasabah Bank Century. Dari 50 nasabah tersebut, 17 nasabah merupakan nasabah institusi, 33 sisanya nasabah perorangan. Akan tetapi, terhadap data yang sudah jelas itu, pansus belum mau melakukan klarifikasi. Eva berdalih bahwa data dari PPATK itu masih minim.

Aliran dana dari Bank Century bakal tetap gelap. Terhadap persoalan yang sudah jelas, seperti pelanggaran hukum dalam pengucuran dana talangan, setiap fraksi masih berbeda pendapat.

Sumber : Media Indonesia
Read More..

These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • Spurl
  • StumbleUpon
  • Technorati