SETELAH bekerja hampir dua bulan, Pansus Angket Bank Century belum berhasil memburu aliran duit dari bank milik Robert Tantular kepada pihak ketiga.

Padahal, salah satu tujuan pembentukan pansus pada 4 Desember 2009 ialah menyelidiki ke mana saja aliran dana talangan Bank Century sebesar Rp6,7 triliun itu. Tujuan lainnya menyelidiki apakah pengucuran dana itu melanggar peraturan perundang-undangan.

Penyelidikan aliran dana itu penting karena sesuai dengan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sebagian dana talangan tersebut oleh direksi Bank Century justru ditanamkan dalam bentuk surat utang negara (SUN) dan dicairkan bagi nasabah besar seperti Budi Sampoerna. Kepentingan nasabah kecil justru terabaikan.

Anggota pansus Eva Kusumah Sundari di Jakarta, kemarin, membenarkan bahwa belum ada titik terang terkait dengan aliran dana tersebut. Pansus sepertinya tidak serius mengusut aliran dana tersebut. Padahal, ekonom Dradjad Wibowo pernah membocorkan bahwa dana itu mengucur kepada inisial 2 bravo dan 3 romeo.

Tidak hanya itu. Mantan Kabarskrim Komjen Susno Duadji mengungkapkan seorang tukang bengkel di Makassar mendapat kucuran dana Rp33 miliar. Anggota pansus Andi Rahmat malah mengungkap aliran dana hingga Rp200 miliar yang mengalir ke rekening seorang sopir taksi di Ciputat.


Surati BPK

Kapan pansus mau mengusut aliran dana? Eva Sundari mengatakan pihaknya masih menunggu hasil audit BPK. Menurut politikus PDIP itu, pansus tidak bisa bergerak tanpa ada data dari hasil audit investigasi lanjutan BPK dan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ketua Pansus Angket Bank Century Idrus Marham mengaku sudah menyurati BPK dua minggu lalu untuk meminta auditor negara itu melakukan audit investigasi atas aliran dana dari Bank Century. Pansus memberi tenggat awal audit investigasi tuntas awal Februari mendatang. Akan tetapi, hingga akhir pekan lalu, Ketua BPK Hadi Purnomo mengaku belum menerima surat itu.

Kini pansus berpacu dengan waktu. Pansus harus melaporkan kesimpulan sementara kerjanya ke rapat paripurna dewan pada 4 Februari. Masa kerja pansus sendiri berakhir 4 Maret 2010.

Sambil menunggu hasil audit investigasi lanjutkan dari BPK, pansus mestinya masih bisa mengusut aliran dana tersebut. Sebab sejauh ini PPATK telah menemukan 124 laporan transaksi keuangan mencurigakan dari 50 nasabah Bank Century. Dari 50 nasabah tersebut, 17 nasabah merupakan nasabah institusi, 33 sisanya nasabah perorangan. Akan tetapi, terhadap data yang sudah jelas itu, pansus belum mau melakukan klarifikasi. Eva berdalih bahwa data dari PPATK itu masih minim.

Aliran dana dari Bank Century bakal tetap gelap. Terhadap persoalan yang sudah jelas, seperti pelanggaran hukum dalam pengucuran dana talangan, setiap fraksi masih berbeda pendapat.

Sumber : Media Indonesia

These icons link to social bookmarking sites where readers can share and discover new web pages.
  • Digg
  • Sphinn
  • del.icio.us
  • Facebook
  • Mixx
  • Google
  • Furl
  • Reddit
  • Spurl
  • StumbleUpon
  • Technorati