KREDIBILITAS Pansus Angket Bank Century mulai longsor. Akibatnya, sulit sekali mengajak publik memercayai komitmen pansus yang dibiayai dengan uang negara sebesar Rp2,5 miliar itu. Publik kesal. Malah, kini muncul kekhawatiran bahwa negara ini akan menjadi industri pansus.
Adalah Wapres Boediono yang mengkhawatirkan negara ini bakal menjadi industri pansus. "Apa pun masalah dipansuskan," kata Boediono seperti dikutip Ketua I Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bidang Organisasi Kamrussamad.
Kamrussamad memberikan keterangan pers seusai bersama Ketua Umum Hipmi Erwin Aksa bertemu dengan Boediono di Istana Wapres, Jakarta, kemarin. Inilah pertama kalinya Boediono menyerang balik pansus setelah ia, dalam kapasitasnya selaku mantan Gubernur Bank Indonesia, diperiksa dua kali oleh pansus.
Kekhawatiran Boediono itu cukup beralasan sebab praktik demokrasi Indonesia sekarang ini bisa mengarah pada kegagalan kedua seperti era demokrasi liberal, 1950-1957. "Itu yang harus dicegah," ujarnya.
Pansus Angket Bank Century dibentuk pada 4 Desember 2009 dengan tujuan, pertama, menyelidiki ke mana saja aliran dana talangan Bank Century sebesar Rp6,7 triliun. Kedua, menyelidiki apakah pengucuran dana itu melanggar peraturan perundang-undangan. Hingga kini tujuan pertama belum disentuh. Adapun terkait tujuan kedua, kesimpulan setiap fraksi di DPR sesuai dengan kepentingan politik masing-masing.
Menuai kecaman
Kinerja yang tidak fokus itulah yang melongsorkan kredibilitas pansus. Apalagi, angket-angket di masa lalu lenyap tanpa ujung karena kompromi-kompromi transaksional. Itulah noda dewan yang tidak gampang dihapus dari memori publik. Noda itu pula yang membuat Boediono khawatir bahwa arah jarum jam diputar lagi ke era demokrasi liberal 1950-1957.
Masa demokrasi liberal disebut juga sebagai demokrasi parlementer. Ketika itu parlemen bisa menjatuhkan pemerintah. Dalam kurun 1950 hingga 1957 terdapat tujuh perdana menteri yang berganti-ganti memimpin tujuh kabinet. Kini, wacana pemakzulan mulai digulirkan. Akan tetapi, Boediono menegaskan komitmennya bahwa jabatan hilang tidak masalah, yang penting mengabdi kepada bangsa. Ia pun mengingatkan, cara yang ditempuh dengan delegitimasi itu tidak elok.
Pernyataan Boediono menuai kecaman. Anggota pansus dari Fraksi PKS DPR Mukhamad Misbakhun mengatakan Boediono tidak memahami konstitusi. "Pansus itu merupakan hak konstitusi, jadi tidak ada otoritas bagi siapa pun untuk menghalangi adanya pansus," tandasnya. Ketua pansus Idrus Marham menambahkan, pansus dibentuk untuk menyelidiki pelanggaran. "Mau jangan ada pansus? Jangan ada pelanggaran dong."
Dalam rangka penyelidikan, khususnya aliran dana dari Bank Century kepada pihak ketiga, DPR kemarin mengumpulkan pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pimpinan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan jajaran Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI).
Ada dua kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan itu. Pertama, mempersilakan pansus untuk memperoleh data yang diperlukan dengan cara apa pun yang sah, baik melalui penyitaan oleh pengadilan sesuai Pasal 19 UU 6/1954 tentang Hak Angket atau UU 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Kedua, mengimbau seluruh lembaga terkait, utamanya BPK, BI, dan Gubernur BI, untuk memberikan data kepada pansu
Blogger Dasboard
Please enter your username and password to enter your Blogger Dasboard page!
Kumpul Blogger
Mengenai Saya
About this blog
Pengikut
Cari Blog Ini
Shout MIX
Mini Baner KB
Archives
Categories
- akbar (1)
- budiono (1)
- dana century (2)
- gerakan perubahan (1)
- indonesiaku (1)
- mega (1)
- ormas (2)
- parpol (4)
- sby (1)















0 comments